TUGAS AKHIR
MAKALAH EKONOMI MANAJERIAL
“ PASAR MONOPOLI “
Disusun Oleh :
Nama : MAHARDIKA AGDESTIADI
NPM : 08 - 106
Semerter :
VII (TUJUH)
Dosen Pemb : AYU
ESTEKA SARI, SE
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI
(STIESAK)
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt yang telah melimpahkan
Rahmat serta hidayah-Nya bagi kita semua, sehingga kita masih diberikan
kesehatan yang tak ternilai harganya. Shalawat serta salam kepada junjungan
kita nabi besar Muhammad SAW pembawa misi perjuangan mateuhidkan Allah SWT.
Terima kasih kami ucapkan kepada Ibu Ayu
Esteka Sari, SE sebagai dosen pembimbing yang telah banyak membantu
sehingga tugas ini dapat selesai sebagaimana semestinya. Kemudian kepada
teman-teman kami ucapkan terima kasih pula atas dukungan yang telah diberikan
kepada kami.
Sebagai manusia biasa kami selaku penulis tidak luput dari kesalahan dan
kekurangan dalam pembuatan tugas ini. Oleh karena itu kami sangat mengaharapkan
kritik dan saran yang membangun guna perbaikan di masa yang akan datang.
BAB I
PENDAHULUAN
Selam
kurang lebih 20 tahun terakhir ini, wacana hukum ekonomi ditandai dengan pro
dan kontra tentang monopoli dan persaingan tidak sehat lainnya. Banyak kalangan
yang secara terang-terangan meminta agar Indonesia segera membuat
aturan-aturan dengan melihat pengalaman-pengalaman negara-negara industri yang
sudah lama memberlakukannya, seperti Amerika, Jepang, dan masyarakat Ekonomi
Eropa.
Tak
bisa dibantah lagi bahwa undang-undang larangan praktik monopoli dan persaingan
usaha tidak sehat itu perlu karena kita tidak ingin perekonomian negara ini
hanya dikuasai oleh segelintir orang atau pengusaha yang memiliki pangsa pasar
yang monopolistis dan persaingan tidak sehat lainnya. Struktur pasar
yangdemikian itu tidak hanya merugikan mekanisme pasar, yang seharusnya
dituntut oleh kompetensi yang sehat, tetapi juga akan merugikan pengusaha kecil
dan terlebih lagi bagi konsumen. Konsumen merasakan dampak yang sangat dominan
ketika harga yang ditawarkan para monopolis terlalu tinggi sedangkan produk
tersebut sangat dibutuhkan. Pada gilirannya yang rugi juga para buruh dan
negara pasar pada akhirnya tidak dapat berperan optimal.
Dalam jangka panjang, bila semua ini tidak diatasi sedini mungkin
maka struktur perekonomian kita akan diwarnai dengan kesenjangan yang tajamdan
tidak sehat. Untuk itu perlu dan saya rasa sangat perlu sekali adanya campur
tangan pemerintah dalam mengatur pasar monopoli ini. Sebelumnya kita juga perlu
mengetahui apakah sebenarnya pasar monopoli ini, ciri-cirinya, penyebab
terjadinya monopoli sehingga kita akan mendapat sebuah gambaran bagaimana
memberikan pengaturan terhadap monopolis yang ada.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pasar Monopoli
Pasar Monopoli adalah situasi
pasar dimana hanya ada satu penjual produk, dan tidak ada produk lain yang
menjadi pengganti (no substitutes) dari produk yang diperdagangkan oleeh si
monopolis (monopolis adalah orang yang menjalankan monopoli). Seluruh bagian
pasar yang bersangkutan, dia sendirilah yang menguasainya, dengan perkataan
lain, di pasar itu tiada terdapat barang lain yang sejenis, sehingga si
monopolis tidak perlu mempertimbangkan pengaruh firm lain terhadap ketetapannya
mengenai harga maupun jumlah yang diperdagangkan. Mengingat akan hal itu dalam
pasar monopoli tidak ada pesaing bagi yang melakukannya.
Dalam kehidupan perkonomian faktual, jenis pasar monopoli ini sangat jarang
tidak mendapat persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar
misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada pesaing secara langsung
dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi pesaing
secara tidak langsung dari penjual lain yang mnghasilkan produk yang dapat
merupakan alternatif produk pengganti yang tidak sempurna.
Dalam hal ini kita bisa mengambil
contoh PT. Kereta Api Indonesi (PT. KAI). PT. KAI merupakan badan Usaha Milik
Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jasa transportasi darat. PT. KAI tidak
menghadapi persaingan secara langsung dari perusahaan kereta api lainnya karena
samapi saat ini memang tidak ada penyelenggara jasa transportasi darat kereta
api dari swasta walaupun PT. KAI tidak mengalami persaingan secara langsung
tetapi PT. KAI akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari jasa
transportasi darat lainnya, misalnya bus. Kereta api jurusan
Yogyakarta-Surabaya tidak akan mendapat persaingan secara langsung dari kereta
api lainnya. Tetapi akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari
bus-bus yang melakukan perjalanan Yogyakarat-Surabaya, dan juga travel.
B. Ciri-ciri Pasar Monopoli
Pasar monopoli mempunyai beberapa ciri, diantaranya:
1.
Di dalam pasar hanya terdapat
satu penjual. Penjual tunggal berhak menguasai pasar yang dimonoplinya, tanpa
ada campur tangan dari pihak manapun.
2.
Jenis barang yang diproduksi
tidak ada penggantinya (no substitutes) “yang mirip”. Barang yang ada dalam
pasar monopoli tidak ada yang sama. Misalnya terdapat monopoli sabun, maka
disana hanya ada satu pedagang sabun dan tidak ada pedagang sabun yang lain.
tetapi jangan diartikan bahwa tidak ada pedagang lain selain pedagang sabun,
misalnya sepatu, rokok, kaset, dan sebagainya, tetap ada. Sebab kesemua
pedagang itu bukan merupakan substitut yang baik buat sabun.
3.
Ada
hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam
pasar monopoli. Faktor penghambat ini ada dua macam, yaitu faktor penghambat
teknis dan faktor penghambat legal.
• Faktor Penghambat Teknis antara lain:
a.
Apabila penjual tunggal
menghasilkan dan menjual produk dengan kondisi biaya marjinal (marginal cost
atau MC) dan biaya rata-rata (Average Cost atau AC) yang menurun pada berbagai
kemungkinan tingkat produk. Kondisi MC dan Ac yang menurun terjadi karena
penjual dalam menghasilkan produk menggunakan teknologi sehingga kegiatan produksi
menjadi efisien. Apabila penjual mampu menghasilkan produk dengan MC dan AC
yang menurun maka penjual dapat menjual produknya dengan harga yang lebih
murah. Harga yang lebih murah memaksa penjual lain untuk keluar meninggalkan
pasar tersebut dan apabila monopoli sudah terbentuk akan menyulitkan penjuan
lain untuk masuk ke pasar tersebut karena penjual lain harus menghasilkan pada
tingkat produk yang relatif rendah yang akan mengakibatkan biaya produksi yang
lebih tinggi.
b.
Terbatasnya pasar dibandingkan
dengan skala produksi penjual. Terbatasnya pasar akan memberikan ruang gerak
yang sempit yang hanya akan memberikan ruang hidup yang hanya cukup unuk satu
penjual saja. Oleh karena itu, dengan skala produksi penjual yang minimum
tetapi terdapat keterbatasan pasar sehingga permintaan pasar dapat dipenuhi
oleh satu penjual saja.
c.
Penguasaan faktor produksi
strategis yang digunakan dalam menghasilkan produk. Misalnya, diantara faktor
produksi X1, X2, X3. yang berperan penting dalam menghasilkan produk Q (faktor
produksi strategis) adalah X3. jadi apabila ada penjual yang mampu mendapatkan
dan menguasai faktor produksi X3 maka penjual tersebut akan menjadi
satu-satunya penjual yang mampu menghasilkan dan menjual produk Q. Dengan
demikian, di pasar hanya terdapat satu penjual produk Q.
• Faktor
pengahambat legal, antara lain:
1.
Apabila penjual tunggal
mengahasilkan dan menjual produk dengan pemberian hak monopoli oleh pemerintah
untuk menghasilkan dan menjual produk tersebut. Dengan pemberian hak monopoli tersebut
maka akan menutup kemungkinan penjual lain untuk menghasilkan dan menjual
produk tersebut.
2.
Apabila penjual tunggal menghasilkan produk
dengan pemberian hak paten oleh pemerintah untuk menghasilkan produk tersebut.
Hak paten adalah hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atau produsen
yang telah berhasil menemukan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi produsen,
seperti menemukan cara berproduksi yang baru, menemukan teknologi baru, dan
menemukan faktor produksi baru. Pemberian hak paten oleh pemerintah kepada
penjual tersebut berarti akan menutup kemungkinan penjual lain untuk
menghasilkan produk tersebut. Pemberian hak paten ini bisa dikatakan lebih
bersifat perlindungan dari segi hukum sebagai bentuk pengakuan terhadap karya
seseorang.
3.
Penjual tunggal menghasilkan
produk dengan pemberian hak franchise oleh penjual lain untuk menghasilkan
produk dengan merk tersebut di suatu wilayah. Hak franchise adalah hak yang
diberikan oleh penjual lain kepada penjual atau produsen untuk menghasilkan
produk dengan merk pemberi hak di suatu wilayah. Pemberian hak franchise oleh
penjual lain kepada suatu penjual dengan merk pemberi hak di suatu wilayah
berarti akan menutup kemungkinan penjual lainnya untuk menghasilkan produk
tersebut. Dengan demikian, produsen yang memiliki hak franchise akan menjadi
monopolis.
4.
Penjual tunggal ini tidak
dipengaruhi dan tidak mempengaruhi harga serta output dari produk-produk lain
yang dijual dalam perekonomian.
Namun demikian sangat sulit ditemui bahwa dalam suatu perekonomian yang saling
tergantung, ada seseorang yang dapat menjual suatu produk yang tidak ada
penggantinya. Tentu saja barang pengganti itu sangat dimungkinkan ada walaupun
bentuknya tidak mirip.
C. Penyebab terjadinya
monopoli
Ada
beberapa hal yang menyebabkan terjadinya monopoli, diantaranya:
- Adanya penguasa bahan mentah
(sumber daya) tertentu. Satu jenis produk tertentu mungkin hanya dapat
dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi tertentu. Misalnya,
Perusahaan Listrik Negara (PLN). Karena listrik merupakan kebutuhan vital
masyarakat secara luas, maka penguasaan atau pengelolanya ditangani oleh
pemerintah seperti yang tercantum dalam UUD 1945. satu perusahaan yang
memiliki tanah atau hutan yang menghasilkan jenis kayu tertentu (ukir
misalnya) maka perusahaan tersebut mempunyai kedudukan monopoli untuk
produksi kayu ukir.
- Adanya penguasaan teknik produksi
tertentu atau memiliki keunggulan teknologi. Satu produsen yang memiliki
teknik atau keunggulan teknologi jauh diatas calon pesaingnya, untuk satu
periode tertentu dapat mempunyai kedudukan monopoli. Misalnya penguasaan
teknik foto, dulu hanya da pada (kodak), sehingga sampai sekarang orang
sering menyebut tustel dengan sebutan kodak. Demikian pula dengan IBM,
untuk menyebut komputer. Selama teknik produksi tidak ada yang meniru,
maka pasar barang-barang tersebut akan dikuasai oleh si monopolis.
- Adanya penguasaan hak patent untuk
produk tertentu (merupakan unsur yuridis). Untuk mendapatkan hak patent
ini biasanya harus didahului oleh adanya suatu penemuan. Satu produsen
menemukan cara-cara produksi baru atau menghasilkan produk jenis baru
kemudian dimintakan hak patent pada pemerintah. Dalam hal ini produsen
mendapatkan monopoli untuk menghasilkan barang tersebut. Misalnya Graham
Bell untuk pesawat telepon dan Thomas Edison untuk bola lampu pijar. Hak
patent ini diberikan oleh departemen kehakiman dan mempunyai masa berlaku
tertentu. Selama jangka waktu tersebut maka tidak ada orang lain yang
dapat memproduksi barang yang sama, karena jika memproduksi maka akan
dituntut ke pengadilan.
- Adanya lisensi (izin). Hal ini
terjadi karena diperoleh secara institusional (kelembagaan). Misalnya
monopoli yang dipegang oleh PT ASTRA Internasional, yaitu monopoli unutk
perakitan dan penjualan mobil baru merk TOYOTA.
- Adanya monopoli yang diperoleh secara
alamiah (tidak perlu adanya hak patent atau lisensi). Misalnya karena
faktor luas pasar yang terlalu besar sehingga tidak memungkinkan untuk
dilayani oleh lebih dari satu penjual. Masuknya perusahaan baru biasanya
tidak akan menguntungkan, sebab perusahaan lama yang memegang monopoli
sudah mempunyai pengalaman yang lebih luas dan mempunyai kekayaan non
material atau good will dari masyarakat. Oleh sebab itu pendatang baru
akan dapat bertahan jika mempunyai teknologi yang lebih efisien.
D. Harga dan Output pada
Pasar Monopoli
Jumlah output yang ditawarkan oleh
pengusaha tergantung dari titik optimum usahanya. Keputusan untuk menetapkan
output dan harga pada pasar monopoli pada dasarnya sama seperti pada pasar
persaingan sempurna. Jadi memaksimumkan perbedaan antara penerimaan total (TR)
dan biaya total jangka pendek (SRTC). Atau sama halnya mencari kuantitas
produksi yang akan menyamakan antara biaya marjinal (marjinal cost) dengan
pendapatan marjinal (marginal Revenue), atau MC = MR.
Gambar 1.1 akan memperlihatkan perbedaan yang menyolok antara model monopoli
dan model persaingan sempurna. Perbedaan pada titik bentuk kurva permintaan
total (TR). Kurva penerimaan total (TR) pada monopoli berbentuk huruf U
terbalik. Hal ini disebabkan oleh sifat permintaan yang dihadapi oleh monopoli,
yaitu jika harga diturunkan maka permintaan akan naik, dan sebaliknya jika
harga naik maka permintaan akan turun.
Pada gambar 1.1, maksimum laba dicapai pada saat kemiringan kurva TR sama
dengan kemiringan kurva-kurva biaya total jangka pendek (SRTC). Padahal,
kemiringan TR berarti MR dan kemiringan TC jangka pendek berarti SRMC (short
run marjinal cost). Sehingga dapat kita rumuskan bahwa maksimum dicapai jika MR
= SRMC
Di dalam undang-undang pemerintah yang
mengatur kegiatan perusahaan-parusahaan terdapat beberapa peraturan yang
akan mewujudkan kekuasaan monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu
adalah :
1.
Peraturan
paten dan hak cipta
Perkembangan
ekonomi yang pesat terutama menimbulkan oleh perkembangan teknologi. Untuk
mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya
yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan
teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka
dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh perusahaan lain.
Agar usaha
mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan
memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan
menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights
merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk
menghindari penjiplakan.
2.
Hak
usaha eksklusif
Apabila
skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi
sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan
diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama
diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan
seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah :
a.
Memberikan
hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
b.
Menentukan
harga atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan.
Contoh perusahaan ini adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan
angkutan kereta api.
Tanpa
adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul
halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya
setiapa perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi ke atas barang /
jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaanh tidak mengambil
tindakan yang seperti itu pemerintah, di samping memberikan hak monopoli akan
menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang disediakan
perusahaan tersebut.
PEMAKSIMUMAN KEUNTUNGAN DALAM MONOPOLI
Untuk memaksimumkan koperasi ada dua hal yang harus dilakukan,
yaitu:
a.
Biaya total dan hasil penjualan
total
b.
Biaya marginal dan hasil
penjualan marginal
PRODUKSI, HARGA DAN PENJUALAN
Karena hanya ada satu pasar dalam monopoli, maka permintaandalam
industri juga dapat dikatakan sebagai permintaan dalam pasar. Sifat umum
permintaan barang (makin sedikit jumlah suatu barang, makin tinggi harga
barang), menyebabkan kurva permintaan atas suatu barang adalah menurun dari
kiri atas ke kanan bawah. Permintaan yang ada dalam pasar monopoli berbeda
dengan pasar persaingan sempurna, sebagai akibat monopoli harga selalu lebih
tinggi dan hasil penjualannya marginal. Apabila harga semakin menurun, pada waktu jumlah produksi semakin
meningkat, maka :
- Hasil penjualan total akan mengalami
pertambahan, tetapi pertambahan itu semakin berkurang apabila produksi
bertambah banyak. Setelah mencapai tingkat
produksi tertentu, pertambahan akan negative
- Pada umumnya, hasil penjualan
marginal nilainya lebih rendah daripada harga
Pemaksimuman keuntungan dalam monopoli,
dapat dihitung dengan formula kuntungan = hasil penjualan marginal. Ada
beberapa hal yang perlu diketahui dalam pemaksimuman dengan menggunakan
pendekatan biaya dan hasil penjualan total sebagai berikut:
- Jika perusahaan tidak beroperasi bearti jumlah produksi = 0.
- Biaya marginal akan semakin rendah apabila produksi ditambah.
- Biaya total akan semakin meningkat pada setiap penambahan satu
unit produksi.
KEMUNGKINAN MONOPOLI MENDAPAT UNTUNG YANG
BERLEBIHAN
Banyak orang menganggap bahwa keuntungan
besar merupakan fenomena penting dalam monopoli. Pandangan tersebut sebenarnya
merupakan pandangan yang kurang tepat, karena dalam monopoli juga berlaku empat
kemungkinan dalam jangka pendek seperti dalam pasar persaingan sempurna;
mendapat untung melebihi normal, untung normal, rugi masih dapat membayar
kembali biaya tetap, mengalami kerugian.
Arti monopoli secara alamiah adalah
perusahaan yang terus menerus menikmati skala ekonomi hingga pada tingkat
produksi yang sangat banyak jumlahnya, berarti AC terus menerus turun hingga ke
tingkat produksi yang sangat tinggi.
Monopoli Alamiah dan
Pemaksimuman Keuntungan
Untuk memaksimumkan manfaat keuntungan
dari pasar monopoli tersebut memerlukan campur tangan dari pemerintah yang
dapat menjamin perusahaan tersebut menguntungkan masyarakat. Campur tangan
tersebut dapat dilakukan dengan mengendalikan dan menentukan harga tetap atas
barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan tersebut. Kapasitas optimal adalah
penggunaan kapasitas perusahaan sehingga mencapai tingkat di mana produksi
mencapai tingkat paling minimum.
Campur Tangan Pemerintah
Untuk menghindari kerugian yang dialami
oleh pasar monopoli, pemerintah perlu campur tangan dengan menetapkan harga
yang wajar, dan dengan itu dapat meringankan konsumen barang produksi monopoli,
tersebut. Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah untuk menetapkan
harga dan jumlah penawaran yang mencukupi adalah dengan menetapkan harga di
mana harga = biaya rata – rata (P= AC).
MONOPOLI DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Dalam monopoli terdapat kemungkinan bahwa
harga akan lebih tinggi, jumlah produksi lebih rendah, dan keuntungan lebih
besar daripada di dalam persaingan sempurna. Berdasarkan kemungkinan yang
terjadi, para ahli berpendapat monopoli menimbulkan keadaan buruk ke atas
kesejahteraan masyarakat dan pemerataan (distribusi pendapatan) menjadi lebih
tidak merata.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar
di mana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan
barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
Ciri-ciri antara lain pasar monopoli adalah industri satu
perusahaan, tidak mempunyai barang pengganti yang mirip, tidak terdapat
kemungkinan untuk masuk ke dalam industri, dapat mempengaruhi penentuan harga,
promosi iklan kurang diperlukan.
Faktor-faktor yang menimbulkan monopoli antara lain perusahaan
monopoli memiliki suatu sumber daya yang unik dan tidak dimiliki oleh
perusahaan lain, perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi
(economies of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi,
monopoli wujud dan berkembang melalui undang - undang yaitu pemerintah memberi
hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
Dari ciri-ciri dan faktor-faktor tersebut dapat disimpulkan bahwa
monopoli cenderung dapat memperburuk distribusi pendapatan dalam masyarakat.